سبحن
الذى اسرى بعبده ليلا من المسجد الحرام الى المسجد الاقصا الذى بركنا حوله
“Maha
Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari
al-Masjid al-Haram menuju al-Masjid al-Aqsa yang Kami berkahi
sekelilingnya.” (QS al-Israa 1).
A. Palestina
Masalah Utama Umat
Tidak ada tanah yang lebih
bergolak selain Palestina. Sejarah palestina adalah sejarah panjang
peperangan, the history of war. Pusat tiga agama dan peradaban besar
Islam, Kristen, dan Yahudi saling mempertahankan eksistensinya atas tanah
suci. Tempat bertemunya bangsa-bangsa di satu titik konflik dalam kurun
waktu yang sangat panjang. Tapi satu hal yang pasti, Palestina bukanlah
tanah kosong tanpa bangsa (the land without nation), bukan pula milik Zionis
Israel, sebuah bangsa yang tidak memiliki tanah (the nation without land).
Bagi umat Islam Palestina
adalah masalah utama, karena Palestina merupakan tanah waqaf umat Islam, di
sana terdapat Al-Masjid Al-Aqsa, tempat para nabi dan rasul, tempat Isra’
Rasulullah saw. dan tempat yang sangat diberkahi.
Palestina
dalam Perspektif Syari’ah
Palestina yang di dalamnya
terdapat Al Quds adalah tanah waqaf umat Islam, yang telah mereka warisi
semenjak lebih dari 6000 tahun. Hal ini karena Ibrahim as, bukanlah seorang
Yahudi dan bukan pula Nashrani, tetapi seorang yang hanif dan muslim dan
beliau tidak musyrik pada Allah (QS Ali Imran: 67).
Dari ayat tersebut sangat
jelas disebutkan bahwa Palestina adalah warisan ideologis, bukan warisan
genetis. Masuknya Musa ke tanah Palestina bukan karena nenek moyangnya
orang Palestina, melainkan perintah keimanan dari Allah Swt. “Musa berkata, hai kaumku, masuklah ke tanah suci
(Palestina) yang telah ditentukan bagimu (selama kamu beriman). Dan
janganlah kalian lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka kalian
akan menjadi orang-orang yang merugi.” (Q.S
Al Maidah: 21).
Dari sudut pandang ideologis,
bangsa mana pun berhak atas pengelolaan Palestina selama memiliki akar
ideologi yang sama dengan ideologi yang diimani Musa juga nenek
moyangnya Ibrahim. “Katakanlah,
kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang
diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa
yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa-apa yang diberikan kepada
nabi-nabi dan tuhannya…” (Q.S Al Baqarah: 136)
Karena itu, Zionis Israel
Yahudi tidak memiliki hak waris atas tanah Palestina baik dari Ibrahim, Musa,
atau Ya’kub (Israel) yang merupakan nenek moyang mereka. Sebab,
Palestina adalah warisan keimanan dan Zionis Israel Yahudi saat ini berada
dalam ruang keimanan yang berbeda, bahkan bertentangan dengan pendahulu
mereka. “Dan Ibrahim telah mewasiatkan
ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’kub. “Hai anak-anakku,
sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati
kecuali dalam memeluk Islam.” (Q.S Al Baqarah: 132)
Bahkan, lebih tegas lagi
pernyataan putusnya hubungan (bara’ah) dengan orang-orang yang tidak satu
jalan keimanan dinyatakan oleh Musa ketika terjadi pembangkan dari bangsa
Israel. “Berkata Musa, ya Tuhanku, aku
tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu
pisahkanlah antara aku dan orang-orang yang fasik itu.”(Q.S Al Maidah; 25)
Dari sudut pandang keimanan,
Palestina adalah warisan Islam. Bukan warisan tiga agama dan peradaban;
Islam, Kristen, serta Yahudi yang sering disebutkan mempunyai akar yang sama,
yaitu agama Ibrahim.Sebab, Ibrahim hanya memiliki satu agama, agama
Islam. “Ataukah kalian, (orang-orang
Yahudi dan Nasrani) megatakan bahwa Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’kub dan
anak cucunya adalah penganut agama Yahudi atau Nasrani? Katakanlah, apakah
kalian yang lebih mengetahui atau Allah?...” (Q.S Al Baqarah: 140) “Ibrahim,
bukanlah seorang Yahudi dan bukan pula Nashrani, tetapi seorang yang hanif
dan muslim dan dia tidak musyrik pada Allah.” (QS Ali Imran: 67).
Palestina
Dalam Perspektif Sejarah
Dilihat dari sudut pandang
sejarah, Zionis Israel Yahudi tidak memiliki akar sejarah sebagai penduduk
asli Palestina. Kedatangan mereka ke tanah Palestina pada permulaan
akhir periode sebelum lahirnya Isa bin Maryam sampai permulaan masehi
bukanlah sebagai pemilik, tetapi sebagai imigran dari Mesir, begitu juga
kedatangan mereka ke tanah Palestina saat ini yang berujung pada kolonialisasi. Sebelum
masuknya bangsa Israel, Palestina telah dihuni oleh bangsa Kanaan yang
merupakan nenek moyang bangsa Arab Palestina saat ini. Ini disebutkan
dalam Kitab Bilangan XIII ayat 17-18,
“Maka Musa menyuruh mereka
mengintai tanah Kanaan… dan mengamat-amati keadaaan negeri itu; apakah bangsa
yang mendiaminya kuat atau lemah, apakah mereka sedikit atau banyak.”
Pernyataan serupa juga
diceritakan dalam Al-Qur’an. Bahkan Al Qur’an menyebutkan bahwa bangsa Israel
itu tidak layak atas tanah Palestina karena perilaku mereka sendiri.
“Musa
berkata, hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan
bagimu (selama kamu beriman). Dan janganlah kalian lari ke belakang
(karena takut kepada musuh) , maka kalian akan menjadi orang-orang yang merugi..
Mereka berkata, hai Musa, sesungguhnya di dalam negeri itu ada orang-orang
yang gagah perkasa (bangsa kanaan). Sesungguhnya kami sekali-kali tidak
akan memasukinya sebelum mereka keluar. Jika mereka keluar, pasti kami
akan memasukinya. Berkatalah dua orang di antara orang-orang yang takut
kepada Allah yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya; serbulah mereka
melalui pintu gerbang kota ini. Maka bila kalian memasukinya, niscaya
kalian akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kalian bertawakkal
jika kalian benar-benar beriman. Mereka berkata, hai Musa, sekali-kali
kami tidak akan memasukinya selamanya selagi mereka ada di
dalamnya. Karena itu, pergilah kamu bersama Tuhanmu dan berperanglah
kamu berdua, sesungguhnya kami hanya akan duduk menanti di sini
saja. Berkata Musa, ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku
sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara aku dan orang-orang
yang fasik itu. Allah berfirman (jika demikian), maka sesungguhnya
negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun. Lalu, selama
itu mereka berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu, maka
janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang fasik itu. (Q.S
Al Maidah: 21-26)
Dalam sejarah Palestina,
negeri itu pernah jatuh ke tangan Bangsa Israel pada permulaan
Masehi.Pertempuran mereka dengan penduduk asli Palestina tercatat dalam kitab
Samuel I, bab 13 dan 14 yang mengisahkan strategi Saul dan Yonatan yang
menyerbu Michmas “…Orang Filistin berkemah di Micmash…dan di antara pelintasan
bukit-bukit yang dicoba Yonatan menyeberanginya ke arah pasukan pengawal
Filistin… dan kekalahan yang ditimbulkan Yonatan dan pembawa senjatanya,
besarnya kira-kira dua puluh orang dalam jarak kira-kira setengah alur dari
pembajakan ladang.”
Namun, pada tahun 70 M,
kekuasan bangsa Israel itu runtuh seiring kematian Herodes dan masuknya
kekuatan Romawi menguasai seluruh Palestina. Sejak itu bangsa Israel
menjadi bangsa yang tidak memiliki tanah air dan tersebar di berbagai negara
sampai mereka melakukan kolonialisasi kembali atas Palestina pada tahun 1967
M. Sementara itu, tanah Palestina menjadi tanah wakaf umat Islam pada
masa pemerintahan Umar bin Khattab pada abad 7 M setelah Romawi
ditaklukkan tentara Islam.
Dalam hukum internasional
dinyatakan bahwa yang berdaulat atas suatu wilayah adalah mereka yang pertama
kali mendiami wilayah tersebut dan menunjukkan bukti eksistensi mereka atas
wilayah tersebut berupa aktivitas dan bukti-bukti fisik yang menunjukkan
kedaulatan mereka atas wilayah tersebut.Karena itu, bangsa Kanaan yang
merupakan nenek moyang Arab Palestina saat ini adalah pemilik sah tanah
Palestina.
B. Keistimewaan
Palestina (Al Quds) di Mata Umat Islam
Umat Islam memandang
Palestina sesuai dengan pandangan ajaran Islam dan sejarahnya yang sangat
panjang. Palestina adalah bumi para nabi dimana mereka mengajarkan risalah
tauhid kepada umatnya. Tidak ada sejengkal tanah di Palestina, kecuali di
sana ada nabi yang shalat menyembah pada Allah dan menyampaikan ajarannya
kepada umat. Dari mulai nabi Ibrahim as. dan keturunannya nabi Ishak as,
Ya’qub as, Yusuf as dan saudara-saudaranya. Kemudian nabi Daud as dan
Sulaiman as. Seterusnya, nabi Musa as., Harun as, Zakariya as, Yahya as.
dan Isa as.
Palestina dimana masjidil
Aqsa ada di sana merupakan kiblat pertama umat Islam. Ini adalah penghormatan
Islam pada Palestina yang memiliki sejarah panjang tempat para nabi dan
tempat turunnya wahyu. Rasulullah saw. dan sahabatnya pernah shalat menghadap
al-Masjid al- Aqsa selama sekitar 16 bulan. Kemudian Allah SWT. merubah
kiblat umat Islam ke Masjidil Haram. Dan perubahan itu diabadikan Al-Qur’an.
Perpindahan kiblat ini sendiri memiliki banyak hikmah yang banyak dirasakan
umat Islam sampai sekarang.
Allah memuliakan Palestina
dengan al-Masjid al-Aqsa. Masjid ini disamping kiblat pertama umat Islam,
juga masjid kedua yang dimuliakan Allah SWT. Dan tanah suci ketiga setelah
Makkah dan Madinah. Rasulullah saw. bersabda, “Kalian tidak boleh mempersiapkan untuk melakukan
perjalanan ziarah, kecuali pada tiga masjid; al-Masjid al-Haram, Masjid Rasul
saw dan al-Masjid al-Aqsa” (Muttafaqun ‘alaihi).
Di dimasjid al-Aqsa ini pula
Rasulullah saw. melakukan isra dan disini beliau memimpin shalat bagi para
nabi dan rasul, suatu simbol bahwa Rasulullah saw. adalah pemimpin mereka.
Kemudian dari masjid al-Aqsa, Rasulullah saw. melanjutkan perjalanannya
menuju Sidratil Muntaha untuk menerina kewajiban yang paling agung yaitu
shalat lima waktu.
Disamping tempat ini
disucikan oleh Allah SWT, tempat ini juga tempat yang diberkahi oleh Allah
SWT. Keberkahan dari nilai-nilai spiritual karena para nabi menyampaikan
risalah di tempat ini dan keberkahan materi karena kekayaan alam, kesuburan,
letaknya yang sangat strategis dan keindahan alamnya. “Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada
suatu malam dari al-Masjid al-Haram menuju al-Masjid al-Aqsa yang Kami
berkahi sekelilingnya” (QS al-Israa 1).
Demikianlah keistimewaan
al-Masjid al-Aqsa, Baitul Maqdis, al-Quds di Palestina ini. Maka sudah
merupakan kewajiban seluruh umat Islam bahkan seluruh manusia untuk menjaga
dan menyelamatkannya dari berbagai macam penjajahan bangsa-bangsa yang
terkutuk, utamanya bangsa Yahudi.
C.
Kewajiban Umat Terhadap Palestina
1. Memahami Kondisi dan
Problematika Palestina
Kewajiban pertama yang paling
fundamental bagi seorang muslim adalah memahami akar masalah Palestina (Al
Quds) bahwa masalah Palestina adalah masalah umat Islam. Perebutan
kekuasaan yang terjadi di tanah suci itu bukan perebutan antara dua bangsa,
Arab dan Israel. Tetapi, perang agama antara Islam dan Yahudi. “Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras
permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan
orang-orang musyrik”(QS Al-Maa-idah 82).
“Dari
Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda: Tidak akan terjadi kiamat
sehingga kaum muslimin berperang dengan yahudi. Maka kaum muslimin membunuh
mereka sampai ada seorang yahudi bersembunyi dibelakang batu-batuan
dan pohon-pohonan. Dan berkatalah batu dan pohon, wahai muslim wahai hamba
Allah ini yahudi dibelakangku, kemari dan bunuhlah ia kecuali pohon Gorqhod
karena ia adalah pohon Yahudi.” (HR Muslim).
Masalah Palestina bukan hanya
masalah bangsa Palestina dan bangsa Arab saja. Tetapi masalah seluruh umat
Islam, bahkan masalah kemanusiaan secara keseluruhan. Atas dasar pandangan
aqidah inilah seluruh umat Islam wajib memahami kondisi dan permasalahan
Palestina.
2. Mensosialisasikan Kondisi
dan Problematika Palestina kepada yang lain.
Setelah umat Islam dan para
da’i memahami permasalahan dan kondisi Palestina, maka mereka harus
mensosialisasikan pemahaman ini kepada seluruh umat Islam. Masih banyak
umat Islam yang belum memahami kondisi dan permasalahan Palestina. Hal ini
terjadi karena banyak sebab, diantaranya faktor lemahnya keimanan dan
problematika yang dihadapi oleh umat Islam itu sendiri di seluruh dunia.
Oleh karena itu para da’i
harus memahamkan pada umat Islam di seluruh dunia, bahwa masalah Palestina
adalah masalah utama umat, dan masa depan umat akan sangat terkait dengan perjuangannya
terhadap Palestina. Bahwa di Palestina ada al-Masjid al-Aqsa kiblat pertama
umat Islam yang sedang terancam. Bahwa Rasulullah saw. memimpin shalat
berjama’ah yang diikuti oleh para nabi dan rasul saw. pada peristiwa Isra’
yang merupakan pewarisan tanah Palestina pada umat Islam. Bahwa Umar bin
Khattab ra. menerima penyerahan kunci langsung kota Palestina (Al-Quds).
3. Jihad Dengan Harta
Kewajiban selanjutnya bagi
umat Islam adalah berjihad dengan harta mereka. Umat Islam harus menyisihkan
sebagian rejekinya minimal 1 % untuk perjuangan Palestina. Karena jihad
di Palestina sangat membutuhkan harta. Dan disana juga banyak janda, anak
yatim, anak sekolah, mahasiswa, orang yang kehilangan rumah dan pencaharian
akibat konflik dan perang yang belum diketahui akhirnya. Semua itusangat
membutuhkan uluran tangan umat Islam lainnya yang mampu.
4. Jihad Dengan Jiwa
Terdapat perbedaan mendasar
dalam sifat perang di Palestina. Bila perang di Palestina dinyatakan
sebagai perang antara dua bangsa atau dua negara, maka tidak boleh ada
keterlibatan pihak lain di luar dua pihak yang bertikai tanpa ada permintaan
untuk terlibat dari salah satu pihak yang berperang. Keterlibatan tanpa
ada permintaan untuk terlibat berarti pelanggaran kedaulatan sebuah negara yang
bertentangan dengan hukum internasional. Kenyataan yang terjadi adalah
bahwa perang di Palestina adalah perang agama antara Islam dan Yahudi yang
mengundang keterlibatan semua umat Islam dan kaum Yahudi di seluruh dunia, di
setiap bangsa dan negara mana pun.
Maka, hukum perang di
Palestina adalah jihad fi sabilillah yang diwajibkan atas setiap umat Islam
di seluruh dunia sesuai dengan kondisi mereka di setiap tempat. “Diwajibkan atas kalian berperang sedangkan kalian
membencinya. Barangkali kalian membenci sesuatu, tetapi itu baik bagi
kalian. Dan barangkali kalian menyukai sesuatu sedangkan itu buruk bagi
kalian. Dan Allah maha mengetahui apa yang kalian tidak ketahui.”
(Q.S Al-Baqarah 216)
“Orang-orang
yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu
untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah
mengetahui orang-orang yang bertakwa.” (Q.S At Taubah: 44)
Palestina adalah tanah waqaf
umat Islam yang harus dipertahankan sampai kapan pun. Pembelaan kita
terhadap Palestina bukan karena mereka orang-orang Arab, melainkan karena
mereka adalah muslim dan karena Palestina adalah salah satu dari tiga tempat
suci umat Islam yang dimuliakan Allah. Karena itu, permasalahan
Palestina harus dijadikan konsentrasi utama umat Islam.
5. Do’a
Dan kewajiban yang paling
minimal yang harus terus dilakukan oleh umat Islam adalah do’a. Do’a orang
beriman kepada lainnya tanpa sepengetahuan mereka adalah maqbul. Wallahu
a’lam bi sh showab.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar untuk kritik dan saran